Sobat Jurnal News. Pagi ini di telah kita saksikan bersama, bahwa kejadian akbrobatik hukum dan politik semoga menjadi titik terang. Kemaren dengan diperiksa kembali BW salah satu pimpinan KPK karena kasus dugaan pengerahan saksi palsu dalam pemilukada di Kota Waringin Barat.
Selepas pemeriksaan kurang lebih 10 jam lebih di Bareskrim, beliau bapak BW tidak ditahan oleh bareskrim Polri. Hal ini senada dengan keterangan dari bapak Plt Kapolri Badrodin Haiti bahwa beliau sudah memerintahkan pak BW untuk tidak ditahan. Hal senada juga disampaikan Kasubdit IV Bareskrim POLRI Kombes Daniel Bolly Tifaona bahwa pemeriksaan pak BW merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya. Karena memang masih ada pertanyaan yang belum terjawab.
Disisi lain, bareskrim juga akan memanggil dan memeriksa mantan ketua MK Aqil Mochtar sebagai saksi kasus bagi bapak BW salah satu pimpinan KPK. Bahwasanya pak Aqil lah yang pada waktu itu memutus perkara permasalahan tersebut.
Dalam perkembangan kasus pak BG sebagai calon tunggal Kapolri, ada harapan dari berbgai pihak untuk mengundurkan diri. Hal ini juga disampaikan Mensesneg Pratikno, "tentu saja akan sangat indah kalau justru kalau pak BG mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur, berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan". Seperti dilansis Suara Merdeka hari ini, bersumber dari beliau Bapak (Purn) Ogroseno terdapat beberapa calon Kapolri Pengganti, yakni Plt Kapolru saat ini Bapak Komjen Badrodin Haiti, Kabagintelkam Komjen Djoko Mukti Haryono, Sekretaris utama Lemhannas Komjen Suhardi Alius, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Kabaharkam Komjen Putut Bayuseno, Kalahar BNN Komjen Anang Iskandar.
Dari perkembangan informasi tersebut, masyarakat hendaknya bebarengan menjaga kondusifitas.
Save KPK dan POLRI.