Sahabat Jurnal News. Seperti pada pemberitaan kemaren, bahwa
Ujian Nasional Tahun 2015 akan diadakan dengan menggunakan metode pengerjaan online.
Tentunya, mekanisme yang akan dilakukan juga sangat banyak, baik dari dinas
pendidikan terkait dengan pihak sekolah. Pada satuan tingkat pendidikan, tentu
harus memberikan sosialisasi semaksimal mungkin mengingat setiap sekolah juga
harus menyiapkan perangkat yang memadai seperti yang dipersyaratkan oleh
Kemendikbud. Sejauhmana penilaian akan hal itu pada waktu ini, itulah yang
nantinya akan menjadi rujukan badi Kemendikbud apakah akan meneruskan atau
hanya mengambil beberapa sekolah yang sekiranya siap.
Berdasarkan keterangan dari Anggota Badan Standar Nasional
Pedidikan (BSNP) Bambang Suryadi, bahwa mekanisme yang telah
dilakukan saat ini adalah telah dilakukan pendataan untuk menilai sejauh mana
kesiapan sekolah. Dari direktorat diajukan sekolah-sekolah yang dinyatakan siap
kepada pelaksana pusat. Selanjutnya Dinas Pendidikan setempat melaukan verifikasi
ke sekolah yang diajukan dan hasil verifikasi dinas akan dicetak ulang oleh
pelaksana pusat.
Selain daripada itu, bahwa hasil verifikasi yang menyatakan
layak atas sekolah pilihan tersebut, juga belum tentu dinilai layak oleh
pelaksana pusat UN CBT, yakni BSNP, Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan.
Sehingga, kerja keras pada Dinas pendidikan setempat selaku coordinator dan
sekolah sasaran, WAJIB ekstra menyiapkan segala kebutuhan yang telah ditetapkan
oleh pelaksana pusat UN CBT. Salah satu contoh adalah di Kota Semarang ada 10
sekolah yang diajukan untuk melaksanakan U CBT, yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA
4, SMA Theresiana 1, SMA Ksatrian, SMP 2, SMP 21, SMP 5. Dari ke-10 sekolah
tersebut ternyata setelah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang,
hanya satu sekolah yang menyatakan kesangguapan untuk melaksanakan UN CBT
(Suara Merdeka, 4/2/2015). Bisa dibayangkan di daerah kita masing.
SYARAT MNEGIKUTI UN CBT
Berdasarkan Surat Edaran dari Badan Penelitian dan
Pengembangan Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud Nomor: 0059/HU/TU/2015
Tanggal 15 Januari 2015, syarat yang harus dipenuhi bagi sekolah yang akan
melaksanakan Ujian Nasional dengan computer (CBT) antaralaian:
- Tersedianya komputer
server dan klien yang jumlahnya
harus sebanding dengan peserta ujian, dengan rasio minimal 1 komputer untuk
tiga peserta.
- Komputer server minimal
dengan spesifikasi berupa Desktop atau Towes atau Persnal
Computer (PC) bukan laptop.
- Komputer server menggunakan procecor
Xeon atau i5; RAM 4 GB; hardisk 250
GB; serta memakai Operating System (OS) Windows Server atau Windows 7 (64 Bit).
- Komputer klien Minimal menggunakan
procecor Pentium 4; RAM 512 MB; dengan system Windows XP.
- Menggunakan web
browser Chrome atau Mozila firefox atau Xambro.
- Harus tersedia jaringan
internet dengan bandwith minimal 1 Mbps.
- Terdapat jaringan area
local.
- Satu server maksimal 25
klien (jika ini tidak terpenuhi, maka bisa dilakukan dengan satu server untuk
40 klien).
- Tersedianya UPS.
Wow, banyak juga kan Sobat Jurnal News? Namun jangan
khawatir, seperti keterangan yang disampaikan oleh dari Anggota Badan Standar
Nasional Pedidikan (BSNP) Bambang Suryadi, apabila sekolah belum
memenuhi syarat untuk melaksanakan Ujian Nasional dengan Komputer (CBT), maka
hal itu tidak menjad soal. Karena pada dasarnya ujian nasional dengan
menggunakan system CBT adalah program RINTISAN.
So, yang paling penting adalah BELAJAR DAN MEMPERSIAPKAN
MATERI UNTUK MEGHADAPI UJIAN NASIONAL (EVALUASI NASIOANAL-ENAS).